Interelasi Nilai Jawa Islam dalam Aspek Ritual

17 September 2011

INTERELASI NILAI JAWA ISLAM DALAM ASPEK RITUAL

MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah: Islam dan Kebudayaan Jawa

Dosen Pengampu: Ibu Rohmah Ulfah M. Ag.

 

   Disusun Oleh:

 


Khoirul Anam             (093111058)

 

FAKULTAS TARBIYYAH

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO

SEMARANG

2010

INTERELASI NILAI JAWA ISLAM DALAM ASPEK RITUAL

         I.          PENDAHULUAN

Sebagai agama dakwah, Islam tidak berhenti dan berada di luar kehidupan nyata manusia, tetapi masuk keseluruh segi kehidupannya. Keberadaan Islam dalam masyarakat muslim baik individu maupun sosial bersifat unik. Hal ini karena Islam tidak berusaha membentuk kebudayan yang sama. Dapat kita lihat bahwa masyarakat Islam di suatu daerah dengan daerah yang lainnya tidak selalu memiliki produk kebudayaan yang seragam (sama). Islam telah memberikan peluang kepada pemeluknya untuk memelihara dan menegembangkan kebudayaan–kebudayaan masing–masing, sepanjang tidak menyalahi dan melenceng jauh dari prinsip–prinsip Islam sendiri. Masyarakat Jawa dipercaya memiliki kebudayan yang khas, dan masyarakat yang menjunjung tinggi sifat–sifat luhur dan kebudayaan ( termasuk berbagai macam seni, sastra dan kepercayaan ) yang dimilikinya.

Di Indonesia, kebudayaan Jawa merupakan salah satu kebudayaan lokal yang berpengaruh penting karena dimiliki sebagian besar etnik terbesar di Indonesia. Nilai–nilai Islam memiliki arti penting bagi kebudayaan Jawa karena mayoritas masyarakat Jawa beragama dan memeluk agama Islam. Dengan demikian hubungan nilai–nilai Islam dengan kebudayaan Jawa menjadi menarik karena keberadaan Islam dan kebudayaan Jawa yang cukup dominan pada bangsa Indonesia.

 

      II.          POKOK BAHASAN

Dalam makalah ini akan di bahas beberapa materi mengenai :

  1. Arti Interelasi
  2. Interelasi Antara Nilai-Nilai Islam dengan Nilai Jawa
  3. Respon Budaya Jawa Terhadap Islam
  4. Interelasi Nilai Jawa Islam dalam Aspek Ritual

 

   III.          PEMBAHASAN

  1. A.       Arti Interelasi

Interelasi merupakan kata adopsi dari bahasa Inggris, sehingga dari  kamus bahasa Inggris dapat di ketahui bahwa “interrelation : mutual or reciprocal relation or relathness[1]yang berarti hubungan antar manusia. Jadi interelasi adalah hubungan atau keterkaitan. Maka interelasi antara nilai Jawa dan Islam merupakan keterkaitan antara dua nilai tersebut, sehingga yang nantinya itu menimbulkan akibat-akibat yang terjadi karena adanya hal tersebut yang saling berhubungan seperti adanya pengaruh-pengaruh dalam bahasa, sastra, arsitektur, dsb.

  1. B.       Interelasi Antara Nilai-Nilai Islam dengan Nilai Jawa

Perkembangan agama Islam di Indonesia yang berlangsung secara evolutif telah berhasil menanamkan akidah Islamiah dan syari’ah shahihah, memunculkan cipta, rasa, dan karsa oleh pemeluk-pemeluknya. Sebelum kedatangan Islam, masyarakat telah memeluk agama yang berkembang secara evolutif pula, baik dari penduduk asli (yang menganut animisme, dinamisme, veteisme, dan sebagainya) maupun pengaruh dari luar (Hindu-Budha). Yang menarik, unsur-unsur budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai kepatutan tersingkir dengan sendirinya, sedangkan yang baik yang mengandung unsur-unsur kepatutan dan kepantasan, hidup secara berdampingan.[2]

Pengaruh Islam terhadap kehidupan (pembinaan moral) bangsa Indonesia berkisar antara tiga kemungkinan. Yang pertama ialah ajaran Islam berpengaruh sangat kuat terhadap pola hidup masyarakat. Kedua, Islam dan budaya (moral) bangsa berimbang, sehingga merupakan perpaduan yang harmonis. Terakhir, ajaran (moral) Islam kurang berpengaruh, sehingga merupakan perpaduan yang ikut menyempurnakan moral bangsa. Ketiga kemungkinan perpaduan itu dapat terjadi di komunitas-komunitas muslim di berbagai tempat di Indonesia. Akulturasi ajaran-ajaran tersebut, akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing yang kemudian berkembang menjadi kebudayaan yang dapat dikelompokkan menjadi tiga: (1) Kebudayaan yang didominasi oleh budaya Islam yaitu akulturasi antara dua budaya Islam dan non-Islam, tetapi yang paling menonjol ialah budaya Islam. Hal ini dapat dilihat dalam ritual-ritual Islam seperti; peralatan yang digunakan pada waktu salat (sajadah, tasbih, dan sebagainya), kelembagaan zakat, wakaf, dan pengurusan pelaksanaan haji; (2) Kebudayaan yang terdiri dari percampuran antara kedua budaya seperti; bangunan masjid, bentuk joglo, pakaian pria ataupun mahramah untuk wanita, lagu, kasidah, tahlil, dan sebagainya; (3) Percampuran kebudayaan yang membentuk pola atau corak kebudayaan tersendiri ialah; sistem pemerintahan (Pancasila), sistem permusyawaratan, dan berbagai pemikiran yang timbul dari berbagai macam pergerakan dan sebagainya.[3]

Sewaktu Islam masuk ke tanah Jawa, masyarakatnya telah memiliki kebudayaan tersendiri. Jadi sewaktu Islam masuk maka terjadi percampuran antara islam dan kebudayaan jawa itu yang oleh masyarakat di sebut nilai budaya jawa. Seiring berjalannya waktu maka kebudayaan itu mengalami perubahan dan perkembangan yang hasilnya dapat kita lihat pada masyarakat jawa yang sampai sekarang banyak yang masih bisa dirasakan seperti : masjid yang dipengaruhi model rumah jawa (joglo), dsb.

Dalam proses penyebaran Islam di Jawa ini ada 2 pendekatan mengenai bagaimana cara yang ditempuh supaya nilai-nilai Islam dapat di serap menjadi bagian dari budaya jawa. Yang pertama : Islamisasi kultur jawa, mulai pendekatan ini budaya jawa diupayakan agar tampak bercorak islam baik secara formal maupun secara substansial yang ditandai dengan penggunaan istilah-istilah islam, nama-nama islam, pengambilan, peran tokoh islam pada berbagai cerita lama, sampai kepada penerapan hukum-hukum, norma-norma islam dalam berbagai aspek kehidupan. Yang kedua : Jawanisasi islam, yang diartikan sebagai upaya penginternalisasian nilai-nilai islam melalui cara penyusupan kedalam budaya jawa. Maksudnya disini adalah meskipun istilah-istilah dan nama-nama jawa tetapi dipakai, tetapi nilai yang dikandungannya adalah nilai-nilai islam sehingga islam menjadi men-jawa. Berbagai kenyataan menunjukkan bahwa produk-produk budaya orang jawa yang beragama silam cenderung mengarah kepada polarisasi islam kejawaan atau jawa yang keislaman sehingga timbul istilah jawa atau islam kejawen. Sebagai contoh pada nama-nama orang banyak dipakai nama seperti Abdul Rahman, Abdul Razak, meskipun orang jawa menyebutnya Durahman, durajak. Begitu juga penggunaan sebutan jawa In Pandum yang pada hakekatnya terjemah dari tawakal dan lain-lain.[4]

Sebagai suatu cara pendekatan dalam proses penyebaran Islam di Jawa, kedua kecenderungan itu merupakan strategi yang sering diambil ketika dua kebudayaan saling bertemu. Apalagi pendekatan itu sesuai dengan watak orang jawa yang cenderung bersikap moderat serta mengutamakan keselarasan. Akan tetapi, persoalan yang sering muncul dan sering menjadi bahan perbincangan dikalangan para pengamat adalah makna yang terkandung dari percampuran kedua budaya tersebut. Mereka memiliki penilaian yang berbeda ketika dimensi keberagaman orang islam jawa termanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari, sebagian mereka menilai bahwa percampuran itu masih sebatas pada segi-segi lahiriyah sehingga islam seakan hanya sebagai kulitnya saja, sedangkan nilai-nilai esensialnya adalah jawa. Sementara itu, sebagian yang lain menilai sebaliknya dalam arti nilai islam telah menjadi semacam ruh dari penempatan budaya jawa kendatipun tidak secara konkret berlabel islam.

  1. C.       Respon Budaya Jawa Terhadap Islam

Islam di jawa tidak lepas dari peranan walisongo. Walisongo  adalah tokoh-tokoh penyebar islam di Jawa abad 15-16 yang telah berhasil mengkombinasikan  aspek-aspek sekuler dan spiritual dalam memperkenalkan islam pada pada masyarakat. Mereka secara berturut-turut adalah Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Boning, Sunan Kalijaga, Sunan Drajad, Sunan Giri, Sunan Kudus sunan Muria, Sunan Gunung Jati. Wali dalam bahasa inggris pada umumnya diartikan sain, sementara songo dalam bahasa jawa berarti sembilan. Diduga wali yang dimaksud lebih dari sembilan, tetapi agaknya bagi masyarakat jawa angka sembilan mempunyai makna tersendiri yang cukup istimewa. Para santri jawa berpandangan bahwa walisongo adalah pemimpin umat yang sangat saleh dan dengan pencerahan spiritual religius mereka, bumi jawa yang tadinya tidak mengenal agama monotheis menjadi bersinar terang.[5]

Pulau Jawa selalu terbuka bagi siapapun yang masuk. Orang jawa terkenal ramah sejak dulu dan siap menjalin kerjasama dengan siapapun. Termasuk ketika pedagang dan alim ulama` yang bertubuh tinggi besar, hidung mancung dan berkulit putih kemerahan. Mereka adalah para pedagang dan ulama` dari tanah timur tengah. kedatangan mereka ternyata membawa sejarah baru yang hampir merubah jawa secara keseluruhan. Agama Islam masuk ke Jawa sebagaimana Islam datang ke Malaka, Sumatra dan Kalimantan. Bukti berupa adanya nisan raja-raja Aceh yang beragama Islam menunjukkan bahwa Islam  telah barkembang di kesultanan Aceh pada abad ke13 M, jadi bisa diperkirakan mungkin Islam telah datang ke Indonesia sejak abad itu/bahkan sebelumnya.[6]

Agama tauhid ini telah berkembang di Jawa, kaum pedagang dan nelayan banyak terpikat oleh ajaran yang mengenalkan tuhan Allah SWT ini. Salah satu benda yang baru bagi orang jawa adalah nisan berukir kaligrafi seperti pada batu nisan di Leran, Gresik.pada batu nisan ini tertulis nama Fatimah binti Maimun wafat tahun 1082. Orang jawa sendiri pada zaman itu masih jarang memberi petanda batu nisan bagi orang ynag meninggal, apalagi yang mewah. Islam dijawa semakin meluas lagi seiring dengan para ulama` yang selalu giat menyebarkan agama Islam. Bagi orang jawa hidup ini penuh dengan upacara, baik upacara-upacara yang berkaitan dengan lingkungan. Hidup manusia sejak dari keberadaannya dari perut ibu, lahir, anak-anak, remaja, dewasa, sampai saat kematiannya atau upacara-upacara dalam kegiatan sehari-hari dalam mencari nafkah. Secara luwes islam memberikan warna baru pada upacara-upacara itu, diantaranya kenduren atau selametan, mitoni, sunatan dll.[7]

Di Jawa penyebaran agama Islam harus berhadapan dengan dua jenis lingkungan budaya kejawen, yaitu lingkungan budaya istana yang telah menjadi canggih dengan mengolah unsur-unsur Hinduisme dan budaya pedesaan (wong cilik) yang tetap hidup dalam animisme dan dinamisme dan hanya lapisan kulitnya saja yang terpengaruh oleh Hinduisme, dari perjalanan sejarah pengalaman di jawa tampak bahwa islam sulit diterima dan menembus lingkungan budaya jawa istana yang telah canggih dan halus itu. Namun ternyata islam diterima secara penuh oleh masyarakat pedesaan sebagai peningkatan budaya intelektual mereka.

  1. D.       Interelasi Nilai Jawa Islam dalam Aspek Ritual

Menurut R. Stark dan C.Y. Glock yang dikutip Chalifah Jama’an, mereka mengatakan bahwa ritual mengacu pada seperangkat ritus, tindakan keagamaan formal dan praktek-praktek suci yang diwujudkan dalam kebaktian, persekutuan suci, baptis, perkawinan dan semacamnya. Ketaatan dan ritual bagaikan ikan dengan air. Apabila aspek ritual adalah komitmen formal dan khas publik, maka ketaatan merupakan perangkat tindakan persembahan dan kontemplasi personal, informal dan khas peribadatan yang diwujudkan melalui sembahyang, membaca kitab suci dan ekspresi lain bersama-sama. Menurut orang Jawa, mempercayai bahwa ada hubungan antara manusia yang tinggal di alam nyata ini dengan dunia ghaib yang tidak kasat mata, agar tidak saling mengganggu perlu adanya ritual. Pada dasarnya kehidupan orang Jawa penuh dengan upacara yang berkaitan dengan lingkaran hidup manusia, upacara itu dilaksanakan untuk menangkal pengaruh buruk dari daya kekuatan ghaib yang tidak dikehendaki dan sesaji atau korban yang disajikan kepada daya kekuatan ghaib (roh-roh, makhluk halus, dewa-dewa) tertentu.[8]

Sebagaimana yang dilakukan orang Jawa, agama Islam juga menganjurkan kepada pemeluknya untuk melakukan kegiatan-kegiatan ritualistic tertentu. Bentuk kegiatan ritual ini tercantum dalam rukun Islam yaitu syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji. Beberapa jalan ritual dalam Islam yang telah menyatu dengan masyarakat Jawa adalah shalat dan puasa. Menurut Islam, shalat itu merupakan do’a yang ditujukan kepada Allah SWT, sedangkan orang Islam Jawa shalat sebagai sarana bersih diri dan dipandang sebagai pencapaian kesempurnaan ritual Puasa merupakan penyucian rohani.  Menurut Ronggowarsito, puasa itu dapat ditukar dengan kata tapa, karena pelaksanaan tapa selalu dibarengi dengan puasa. Dalam Islam kejawen, tapa itu merupakan bentuk latihan untuk menguatkan batin dalam pengekangan nafsu dunia secara konsisten dan terarah. Tujuan dari bertapa adalah untuk mendapatkan kesaktian dan mampu berkomunikasi dengan makhluk ghaib.[9]

Dengan seiringnya waktu, Islam memberikan warna baru dalam upacara yang hakikatny merupakan upaya pendidikan budi pekerti terhadap orang Jawa. Seperti halnya upacara “sedekah bumi” yang masih ada hampir merata di desa-desa terutama di pulau Jawa. Upacara ini biasanya diadakan setelah panen sebagai bentuk terima kasih kepada “Dewi Sri”. Meskipun bentuknya berubah menjadi selametan dengan membaca do’a secara Islam. Selametan di sini merupakan bentuk sinkretisme ajaran Agama Islam dengan nilai Jawa. Demikian juga dengan bancakan dan kenduren. Sedangkan bancakan merupakan upacara sedekah makanan karena suatu hajat leluhur yang berkaitan dengan masalah pemerataan terhadap kenikmatan, kekuasaan dan kekayaan, dengan tujuan menghindari terjadinya konflik yang disebabkan pembagian yang tidak adil. Biasanya dilakukan dalam acara bagi waris, keuntungan usaha dan sebagainya. Dan yang dimaksud kenduren adalah upacara sedekah makan, karena seseorang telah memperoleh anugerah atau kesuksesan sesuai yang dicita-citakan, yang bersifat personal. Biasanya dilaksanakan pada kenaikan pangkat, lulus ujian dan kesuksesan yang lain.[10]

Menurut Geertz dan Koentjoroningrat mengemukakan, berbagai upacara yang berkaitan dengan lingkaran hidup, antara lain :

a)        Upacara Tingkeban atau Mitoni

Yaitu ritual pertama dari siklus kelahiran manusia, pada saat janin berusia tujuh bulan dalam rahim ibu. Dalam upacara ini dipersiapkan sebuah kelapa gading yang digambari wayang Dewa Kamajaya dan Dewi Kamaratih supaya si bayi seperti sang Dewa jika laki-laki dan seperti sang Dewi jika perempuan. Kemudian sang ibu dimandikan oleh para ibu-ibu dengan air kembang setaman (air yang ditaburi mawar, melati, kenanga, dan kantil) yang biasa dinamakan tingkeban.

b)        Upacara Kelahiran

Slametan pertama yang berhubungan dengan lahirnya bayi dinamakan brongkohan. Dan saat anak diberi nama dan pemotongan rambut (cukur) yang berumur tujuh hari yang disebut sepasar. Dalam tradisi Islam disebut dengan korban aqiqah (kekah) yang ditandai dengan penyembelihan kambing dua ekor untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.

c)        Upacara Sunatan

Upacara sunatan ini dilakukan pada saat anak laki-laki dikhitan. Pelaksanaan khitan ini merupakan perwujudan secara nyata tentang hukum Islam. Sunatan ini sering disebut selam (nyelamaken) yang mengandung makna meng-Islamkan (ngIslamaken).

d)       Upacara Perkawinan

Upacara ini dilakukan pada saat pasangan muda-mudi akan memasuki jenjang rumah tangga. Upacara ini ditandai dengan pelaksanaan syari’at Islam yaitu akad nikah (ijab qabul) dan diiringi dengan slametan. Akad nikah ini dilakukan oleh pihak wali mempelai wanita dengan pihak mempelai pria dan disaksikan oleh dua orang saksi laki-laki. Sedangkan slametan ini dilakukan dengan bertahap dari sebelum akad nikah, akad nikah dan sesudah akad nikah (ngunduh manten, resepsi pengantin).

Dalam budaya Jawa misalkan daerah Solo dan Yogyakarta, setelah pengantin ijab qabul kemudian acara temu dengan iringan gending kodok ngorek. Setelah berjarak dua meter kedua pengantin saling melempar daun sirih (jika lemparannya lebih cepat sampai menandakan kehidupan dalam pernikahan akan selalu menang) dan seterusnya.

Sedangkan perkawinan di wilayah pantai utara Jawa, aturan-aturan Islam bersumber dari al-Qur’an dan teks-teks bahasa Arab, di desa-desa pedalaman hukum Islam itu bercampur dengan unsur-unsur Hindu non Islam. Meskipun begitu, substansi peraturan yang bersumber dari Fiqh, terutama dalam kasus-kasus perkawinan tetap utuh. Jika ada unsur-unsur lokal, itu hanyalah terbatas dalam upacara-upacara. Pengaruh upacara adat lokal terhadap prosesi perkawinan ada dua bagian: pertama, di daerah-daerah yang kuat pengaruh santrinya, tradisi lokal semakin menipis. Sedangkan kedua di daerah-daerah yang kuat tradisinya, upacara-upacara yang berasal dari Hindu-Budha atau tradisi setempat dipertahankan. Meskipun begitu, substansi perkawinan, seperti syarat dan rukun, masih sepenuhnya Islam.

e)        Upacara Kematian

Upacara yang dilaksanakan saat mempersiapkan penguburan orang mati yang ditandai dengan memandikan, mengkafani, menshalati, dan pada akhirnya menguburkan jenasah ke pesarean (pemakaman). Selama sepekan setelah penguburan diadakan tahlilan tiap malam hari yang dinamakan slametan mitung dino, yaitu kirim do’a kepada si jenasah yang didahului dengan bacaan tasybih, tahmid, takbir, tahlil dan shalawat pada Nabi Muhammad saw. Sebagaimana budaya Jawa, slametan ini dilakukan sampai mendaknya orang yang meninggal. Di samping itu juga ada upacara nyadran yaitu upacara ziarah kubur pada waktu menjelang bulan Ramadhan.

Selain dari beberapa upacara-upacara tersebut, ada juga upacara yang berkaitan dengan lingkaran hidup yaitu upacara atas kekeramatan bulan-bulan hijriyah dan upacara tahunan. Pada kekeramatan bulan-bulan hijriyah ada upacara bakda besar, suran, saparan, rejeban, syawalan (kupatan). Sedangkan upacara tahunan seperti Mauludan pada tanggal 12 bulan Maulud atau Rabiul Awal (peringatan hari lahir Nabi Muhammad saw), nisfu sya’ban pada pertengahan bulan Sya’ban (ruwah).[11]

 

   IV.          SIMPULAN

Dari pembahasan di atas dapat diambil simpulan bahwa :

a)    Interelasi adalah hubungan atau keterkaitan

b)   Ada 2 pendekatan mengenai bagaimana cara yang ditempuh supaya nilai-nilai Islam dapat di serap menjadi bagian dari budaya jawa, yaitu dengan:

  1. Islamisasi kultur jawa

Mulai pendekatan ini budaya jawa diupayakan agar tampak bercorak islam baik secara formal maupun secara substansial yang ditandai dengan penggunaan istilah-istilah islam, nama-nama islam, pengambilan, peran tokoh islam pada berbagai cerita lama, sampai kepada penerapan hukum-hukum, norma-norma islam dalam berbagai aspek kehidupan.

  1. Jawanisasi islam

Yang diartikan sebagai upaya penginternalisasian nilai-nilai islam melalui cara penyusupan kedalam budaya jawa. Maksudnya disini adalah meskipun istilah-istilah dan nama-nama jawa tetapi dipakai, tetapi nilai yang dikandungannya adalah nilai-nilai islam sehingga islam menjadi men-jawa.

c)    Tradisi orang Jawa merupakan gabungan antara kepercayaan agama Hindu, Budha, Animisme, Dinamisme dan agama Islam. Agama Islam ini merupakan agama yang banyak diminati orang Jawa, karena agama yang relatif sesuai dengan budaya Jawa. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya sering terjadi percampuran antara agama Hindu, Budha dengan Islam. Dari beberapa percampuran nilai-nilai Jawa dengan Islam dalam aspek ritual ini menghasilkan ajaran Islam yang mudah dipahami oleh masyarakat Jawa. Dari nilai-nilai kepercayaan (rukun iman) sampai nilai-nilai ritual (rukun Islam) yang bercampur dengan nilai-nilai Jawa seperti upacara slametan dan kepercayaan terhadap makhluk halus.

 

V.          PENUTUP

Demikian tugas ini kami buat. kami yakin bahwa tugas yang kami buat ini masih jauh dari yang namanya kata memadai, karenanya, arahan, kritikan, dan masukan dari para pembaca amat kami perlukan demi kebaikan makalah ini. Semoga apa yang kami lakukan bermanfaat. Amiinn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Amin, Darori, M., 2000. Islam dan Kebudayaan Jawa, Yogyakarta: Gama Media

Amir, Wardan, TT. Perbandingan Agama, Jilid I, Semarang: Toha Putra

http://www.wikipedia.com/arti_akulturasi

Marhiyanto, Bambang, dkk., 2006. Kamus 15 milyar, Solo: Buana Raya

Muthohar, Abdul Hadi, 2003. Pengaruh Mazhab Syafi’i di Asia Tenggara, Semarang: CV. Aneka Ilmu

Nasution, Harun, 1985. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid 1, Jakarta: UI Press

Sufwan, Ridin, dkk., 2004. Merumuskan kembali Interelasi Islam Jawa, Yogyakarta: Gama Media

Tjadrasamita, Uka, 2006. Kajian Naskah-Naskah Klasik dan Penerapanya bagi Kajian Sejarah Islam di Indonesia, Jakarta: Puslitbang Lektur Keagamaan

Zaini, Muchtarom, 2002. Islam di Jawa dalam Perspektif Santri dan Abangan, Jakarta: Selemba diniyah

 

 

 


       [1]  Bambang Marhiyanto, dkk., Kamus 15 milyar, (Solo: Buana Raya, 2006), Hlm. 222.

       [2]  http://www.wikipedia.com/arti_akulturasi

        [3] Uka Tjadrasamita, Kajian Naskah-Naskah Klasik dan Penerapanya bagi Kajian Sejarah Islam di Indonesia, (Jakarta: Puslitbang Lektur Keagamaan, 2006), Hlm. 60.

        [4]  M. Darori Amin, Islam dan Kebudayaan Jawa, (Yogyakarta: Gama Media, 2000), Hlm. 119.

       [5]  Ridin Sufwan, dkk., Merumuskan kembali Interelasi Islam Jawa, (Yogyakarta: Gama Media, 2004), Hlm. 5.

 

        [6]  M. Darori Amin, Op. Cit., Hlm. 124.

        [7]  Muchtarom Zaini, Islam di Jawa dalam Perspektif Santri dan Abangan, (Jakarta: Selemba diniyah, 2002), Hlm. 24.

       [8]  Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid 1, (Jakarta: UI Press, 1985), Hlm. 37.

       [9]  Ibid., Hlm. 39.

       [10]  Wardan Amir, Perbandingan Agama, Jilid I, (Semarang: Toha Putra, TT), Hlm. 22.

       [11]  Abdul Hadi Muthohar, Pengaruh Mazhab Syafi’i di Asia Tenggara, (Semarang: CV. Aneka Ilmu, 2003), Hlm. 33-35.

 

Hakikat Peserta Didik Dalam Pendidikan

17 September 2011

HAKIKAT PESERTA DIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM

 

Makalah

Disusun

Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah: Filsafat Pendidikan Islam

Dosen Pengampu: Bapak Darmu’in, M. Ag.

 

 

Disusun Oleh:

 

Khoirul Anam             (093111058)

 

FAKULTAS TARBIYAH

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO

SEMARANG

2011

  1. I.      PENDAHULUAN

Membicarakan peserta didik, sesungguhnya membicarakan tentang hakekat manusia yang memerlukan bimbingan. Ia juga merupakan salah satu unsur pendidikan yang mutlak harus wujud di samping pendidik. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Dalam perspektif pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan Islam, peserta didik merupakan subjek sekaligus objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain yang disebut pendidik, untuk membantu mengarahkan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan.

 

  1. II.      POKOK BAHASAN

Di dalam makalah ini, kami akan mencoba memaparkan tentang:

  1. Makna Peserta Didik
  2. Tugas dan Kewajiban Peserta Didik
  3. Sifat-Sifat Ideal Peserta Didik
  4. Hakikat Peserta Didik dalam Pendidikan Islam

 

  1. III.      PEMBAHASAN
    1. A.    Makna Peserta Didik

Di antara komponen terpenting dalam pendidikan Islam adalah pesera didik. Dalam perspektif pendidikan Islam, peserta didik merupakan subjek dan objek. Oleh karenanya, aktivitas kependidikan tidak akan terlaksana tanpa keterlibatan peserta didik di dalamnya. Pengertian yang utuh tentang konsep peserta didik merupakan salah satu faktor yang perlu diketahui dan dipahami oleh seluruh pihak, terutama pendidik yang terlibat langsung dalam proses pendidikan. Tanpa pemahaman yang utuh dan komprehensif terhadap peserta didik, sulit rasanya bagi pendidik untuk dapat menghantarkan peserta didiknya ke arah tujuan pendidikan yang diinginkan.

Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Di sini, peserta didik merupakan makhluk Allah yang memiliki fithrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan, baik bentuk, ukuran maupun perimbangan pada bagian-bagian lainnya. Dari segi rohaniah, ia memiliki bakat, memiliki kehendak, perasaan dan pikiran yang dinamis dan perlu dikembangkan.[1]

Melalui paradigma di atas, menjelaskan bahwa peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan. Potensi suatu kemampuan dasar yang dimilikinya tidak akan tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa bimbingan pendidik. Karenanya pemahaman yang lebih konkrit tentang peserta didik sangat perlu diketahui oleh setiap pendidik. Hal ini sangat beralasan karena melalui pemahaman tersebut akan membantu pendidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya melalui berbagai aktivitas kependidikan.[2]

Anak didik sebagai salah satu komponen pendidikan di dalamnya merupakan salah satu faktor terpenting dalam terlaksananya proses pendidikan. Selain sebagai objek manusia juga sebagai subjek dalam pendidikan, sehingga kedudukannya dalam proses kependidikan menempati posisi urgen sebagai syarat terjadinya proses pendidikan. Berangkat dari urgensitas pendidikan dalam membangun sebuah peradaban, maka banyak para kaum intelektual yang mencoba mengkajinya lebih dalam sampai keakar permasalahannya. Ibn Khaldun, seseorang yang terkenal sebagai sejarawan, sosiolog, dan juga antropolog, mencoba mengemukakan gagasan pemikirannya mengenai anak didik, yang dalam hal ini anak didik menduduki objek sekaligus subjek dalam pendidikan.

Peserta didik adalah komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Sebagai suatu komponen pendidikan, peserta didik dapat ditinjau dari berbagai pendekatan, antara lain:

a)      Pendekatan sosial, peserta didik adalah anggota masyarakat yang sedang disiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik. Sebagai anggota masyarakat, dia berada dalam lingkungan keluarga, masyarakat sekitarnya, dan masyarakat yang lebih luas. Peserta didik perlu disiapkan agar pada waktunya mampu melaksanakan perannya dalam dunia kerja dan dapat menyesuaikan diri dari masyarakat. Kehidupan bermasyarakat itu dimulai dari lingkungan keluarga dan dilanjutkan di dalam lingkungan masyarakat sekolah. Dalam konteks inilah, peserta didik melakukan interaksi dengan rekan sesamanya, guru-guru, dan masyarakat yang berhubungan dengan sekolah. Dalam situasi inilah nilai-nilai social yang terbaik dapat ditanamkan secara bertahap melalui proses pembelajaran dan pengalaman langsung.

b)      Pendekatan Psikologis, peserta didik adalah suatu organisme yang sedang tumbuh dan berkembang. Peserta didik memiliki berbagai potensi manusiawi, seperti: bakat, inat, kebutuhan, social-emosional-personal, dan kemampuan jasmaniah. Potensi-potensi itu perlu dikembangkan melalui proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah, sehingga terjadi perkembangan secara menyeluruh menjadi manusia seutuhnya. Perkembangan menggambarkan perubahan kualitas dan abilitas dalam diri seseorang, yakni adanya perubahan dalam struktur, kapasitas, fungsi, dan efisiensi. Perkembangan itu bersifat keseluruhan, misalnya perkembangan intelegensi, sosial, emosional, spiritual, yang saling berhubungan satu dengan lainnya.

c)      Pendekatan edukatif/paedagogis, pendekatan pendidikan menempatkan peserta didik sebagai unsur penting, yang memiliki hak dan kewajiban dalam rangka sistem pendidikan menyeluruh dan terpadu.[3]

  1. B.     Tugas dan Kewajiban Peserta Didik

Agar pelaksanaan proses pendidikan Islam dapat mencapai tujuan yang diinginkannya, maka setiap peserta didik hendaknya senantiasa menyadari tugas dan kewajibannya. Menurut Asma Hasan Fahmi, di antara tugas dan kewajiban yang perlu dipenuhi peserta didik adalah:

a)      Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu. Hal ini disebabkan karena belajar adalah ibadah dan tidak sah ibadah kecuali dengan hati yang bersih.

b)      Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari ilmu di berbagai tempat.

c)      Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.

d)     Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.[4]

Selanjutnya ditambahkan Al-Abrasyi, bahwa di antara tugas dan kewajiban peserta didik adalah:

a)      Sebelum belajar, ia hendaknya terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala sifat yang buruk.

b)      Hendaknya bersedia meninggalkan keluarga dan tanah air untuk mencari ilmu ke tempat yang jauh sekalipun.

c)      Jangan melakukan sesuatu aktivitas dalam belajar kecuali atas petunjuk dan izin pendidik.

d)     Mema’afkan guru (pendidik) apabila mereka bersalah, terutama dalam menggunakan lidahnya.

e)      Wajib bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu dan tekun dalam belajar.

f)       Peserta didik wajib saling mengasihi dan menyayangi di antara sesamanya, sebagai wujud untuk memperkuat rasa persaudaraan.

g)      Peserta didik hendaknya senantiasa mengulang pelajaran dan menyusun jadwal belajar yang baik guna meningkatkan kedisiplinan belajarnya.

h)      Menghargai ilmu dan bertekad untuk terus menuntut ilmu sampai akhir hayat.[5]

Kesemua hal di atas cukup penting untuk disadari oleh setiap peserta didik, sekaligus dijadikan sebagai pegangan dalam menuntut ilmu. Di samping berbagai pendekatan tersebut, peserta didik hendaknya memiliki kesiapan dan kesediaan untuk belajar dengan tekun, baik secara fisik maupun mental. Dengan kesiapan dan kesediaan fisik dan psikis, maka aktivitas kependidikan yang diikuti akan terlaksana secara efektif-efisien.

  1. C.    Sifat-Sifat Ideal Peserta Didik

Dalam upaya mencapai tujuan pendidikan Islam, peserta didik hendaknya memiliki dan menanamkan sifat-sifat yang baik dalam diri dan kepribadiannya. Di antara sifat-sifat ideal yang perlu dimiliki peserta didik misalnya; berkemauan keras atau pantang menyerah, memiliki motivasi yang tinggi, sabar, tabah, tidak mudah putus asa, dan lain sebagainya.

Berkenaan dengan sifat ideal di atas, Imam Al-Ghazali, sebagaimana dikutip Fatahiyyah Hasan Sulaiman, merumuskan sifat-sifat yang patut dan harus dimiliki peserta didik kepada 10 macam sifat, yaitu:

a)      Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah. Konsekuensi dari sikap ini, peserta didik akan senantiasa mensucikan diri dengan akhlaq al-karimah dalam kehidupan sehari-harinya, serta berupaya meninggalkan watak dan akhlak yang rendah (tercela).

b)      Mengurangi kecenderungan pada kehidupan duniawi dibanding ukhrawi atau sebaliknya. Sifat yang ideal adalah menjadikan kedua dimensi kehidupan (dunia-akhirat) sebagai alat yang integral untuk melaksanakan amanat-Nya, baik secara vetikal maupun horizontal.

c)      Bersikap tawadhu’ (rendah hati).

d)     Menjaga pikiran dari berbagai pertentangan yang timbul dari berbagai aliran. Dengan pendekatan ini, peserta didik akan melihat berbagai pertentangan dan perbedaan pendapat sebagai sebuah dinamika yang bermanfaat untuk menumbuhkan wacana intelektual, bukan sarana saling menuding dan menganggap diri paling benar.

e)      Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji, baik ilmu umum maupun agama.

f)       Belajar secara bertahap atau berjenjang dengan memulai pelajaran yang mudah (konkrit) menuju pelajaran yang sulit (abstrak).

g)      Mempelajari suatu ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih pada ilmu yang lainnya. Dengan cara ini, peserta didik akan memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.

h)      Memahami nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari.

i)        Memprioritaskan ilmu diniyyah sebelum memasuki ilmu diniawi.

j)        Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu pengetahuan yang dapat bermanfaat, membahagiakan, mensejahterakan serta memberi keselamatan hidup dunia dan akhirat, baik untuk dirinya maupun manusia pada umumnya.[6]

  1. D.    Hakikat Peserta Didik dalam Pendidikan Islam

Menurut Langeveld, anak manusia itu memerlukan pendidikan karena ia berada dalam keadaan tidak berdaya. Dalam dunia tasawuf, peserta didik atau murid adalah orang yang menerima pengetahuan dan bimbingan dalam melaksanakan amal ibadahnya, dengan memusatkan segala perhatian dan usahanya ke arah itu. Peserta didik atau murid di sini ada tiga tingkat, yaitu:

a)      Mubtadi’ atau pemula, yaitu mereka yang baru mempelajari syari’at. Jiwanya masih terikat pada kehidupan duniawi.

b)      Mutawasit atau tingkatan menengah, yaitu orang yang sudah dapat melewati kelas persiapan, telah mempunyai pengetahuan yang dalam tentang syari’at. Kelas ini sudah mulai memasuki pengetahuan dan alam batiniyah. Tahap ini adalah tahap belajar dan berlatih mensucikan batin agar tercapai akhlak yang baik.

c)      Muntahid atau tingkatan atas, yaitu yang telah matang ilmu syari’atnya, sudah mendalami ilmu batiniyah. Orang yang sudah mencapai tingkat ini disebut orang arif, yaitu orang yang sudah boleh mendalami ilmu hakikat.[7]

Perlu diperjelas beberapa diskripsi tentang hakikat peserta didik dan implikasinya terhadap pendidikan Islam, yaitu:

a)      Peserta didik bukan merupakan miniatur orang dewasa, akan tetapi memiliki dunianya sendiri. Hal ini sangat penting untuk dipahami agar perlakuan terhadap mereka dalam proses kependidikan tidak disamakan dengan pendidikan orang dewasa, baik dalam aspek metode mengajar , materi yang akan diajarkan, sumber bahan yang digunakan, dan lain sebagainya.

b)      Peserta didik adalah manusia yang memiliki diferensiasi periodesasi perkembangan dan pertumbuhan. Pemahaman ini cukup perlu untuk diketahui agar aktivitas kependidikan Islam disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang pada umumnya dilalui oleh setiap peserta didik. Hal ini sangat beralasan, karena kadar kemampuan peserta didik ditentukan oleh faktor usia dan periode perkembangan atau pertumbuhan potensi yang dimilikinya.

c)      Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan, baik yang menyangkut kebutuhan jasmani maupun rohani yang harus dipenuhi. Di antara kebutuhan tersebut adalah kebutuhan biologis, kasih sayang, rasa aman, harga diri, realisasi diri, dan lain sebagainya. Kesemuanya itu penting dipahami oleh pendidik agar tugas-tugas kependidikannya dapat berjalan secara baik dan lancar.

d)     Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individual, baik yang disebabkan oleh faktor pembawaan maupun lingkungan di mana ia berada. Pemahaman tentang differensiasi individual peserta didik sangat penting untuk dipahami oleh seorang pendidik. Hal ini disebabkan karena menyangkut bagaimana pendekatan yang perlu dilakukan pendidik dalam menghadapi ragam sikap dan perbedaan tersebut dalam suasana yang dinamis, tanpa harus mengorbankan kepentingan salah satu pihak atau kelompok.

e)      Peserta didik merupakan resultan dari dua unsur utama, yaitu jasmani dan rohani. Unsur jasmani memiliki daya fisik yang menghendaki latihan dan pembiasaan yang dilakukan melalui proses pendidikan. Sementara unsur rohaniyyah memiliki dua daya, yaitu daya akal dan daya rasa. Untuk mempertajam daya akal, maka proses pendidikan hendaknya diarahkan untuk mengasah daya intelektualitasnya melalui ilmu-ilmu rasional. Adapun untuk mem[pertajam daya rasa dapat dilakukan melalui pendidikan akhlak dan ibadah. Konsep ini bermakna bahwa suatu proses pendidikan Islam hendaknya dilakukan dengan memandang peserta didik secara utuh. Dalam dataran praktis, pendidikan Islam tidak hanya mengutamakan pendidikan salah satu aspek saja, melainkan  kedua aspek secara integral dan harmonis. Bila tidak, maka pendidikan tidak akan mampu menciptakan out put yang memiliki kepribadian utuh, akan tetapi malah sebaliknya yaitu kepribadian yang ambigu. Bila fenomena ini terjadi dalam praksis pendidikan Islam, maka upaya untuk menciptakan insan kamil akan hanya sebuah mimpi belaka.

f)       Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi (fithrah) yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis. Di sini tugas pendidik adalah membantu mengembangkan dan mengarahkan perkembangan tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan yang diinginkan, tanpa melepaskan tugas kemanusiaannya; baik secara vertikal maupun horizontal. Ibarat sebidah sawah, peserta didik adalah orang yang berhak bercocok tanam dan memanfaatkan sawahnya (potensi). Sementara pendidik (termasuk orang tua) hanya bertugas menyirami dan mengontrol tanaman agar tumbuh subur sebagaimana mestinya, sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku.[8]

Seluruh pendekatan peserta didik di atas perlu dipahami secara mendalam oleh setiap pendidik atau komponen yang terlibat dalam proses kependidikan Islam. Wacana ini dimaksudkan untuk memformat tugas-tugas kependidikan yang dinamis bagi tercapainya tujuan yang diinginkan.

 

  1. IV.      SIMPULAN

Dari uraian makalah kami di atas, dapat disimpulkan bahwa di antara komponen terpenting dalam pendidikan Islam adalah pesera didik. Dalam perspektif pendidikan Islam, peserta didik merupakan subjek dan objek. Oleh karenanya, aktivitas kependidikan tidak akan terlaksana tanpa keterlibatan peserta didik di dalamnya. Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Di sini, peserta didik merupakan makhluk Allah yang memiliki fithrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan.

 

 

 

 

  1. V.      PENUTUP

Demikianlah pemaparan makalah dari kami, semoga bisa membawa manfaat bagi kita semua. Kami mengakui bahwa makalah kami masih banyak kesalahan, oleh karena itu kami meminta ma’af yang sedalam-dalamnya. Selanjutnya kritik dan saran dari para saudara tercinta sangat kami butuhkan demi perbaikan makalah ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Marimba, Ahmad D., 1989. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif.

 

Nizar, Samsul, 2002. Filsafat Pendidikan Islam. Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, Jakarta: Ciputat Pers.

 

http://satulagi.com/education/pengertian-peserta-didik.

 

Fahmi, Asma Hasan, 1979. Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang.

 

Athiyah Al-Abrasyi, Muhammad, 1970. Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang.

 

Sulaiman, Fatahiyyah Hasan, 1987. Pandangan Ibnu Khaldun tentang Ilmu dan Pendidikan, Bandung: CV. Diponegoro.

 

Uhbiyati, Nur, dkk., 1997. Ilmu Pendidikan Islam I, Bandung: Pustaka Setia.

 

 

 

 

 

 

 

 


       [1] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Ma’arif, 1989), Hlm. 33.

       [2] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam. Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), Hlm. 47.

       [4] Asma Hasan Fahmi, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), Hlm. 174.

       [5] Muhammad Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1970), Hlm. 146.

       [6] Fatahiyyah Hasan Sulaiman, Pandangan Ibnu Khaldun tentang Ilmu dan Pendidikan, (Bandung: CV. Diponegoro, 1987), Hlm. 24.

       [7] Nur Uhbiyati dkk., Ilmu Pendidikan Islam I, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), Cet. 1, Hlm. 123.

       [8] Samsul Nizar, Op. Cit., Hlm. 48-50.

Manaqiban

10 September 2011

Kitab Manaqib Nurul Burhani disusun oleh seorang ulama bersahaja asal Mranggen, desa kecil di perbatasan Semarang – Demak, kitab terjemah dan syarah manaqib itu kini menjadi bacaan paling populer di kalangan warga nahdliyyin.

Hampir semua warga nahdliyyin, baik yang tergabung dalam salah satu thariqah mu’tabarah maupun tidak, sangat akrab dengan pembacaan manaqib Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani. Dalam berbagai acara, terutama pada malam 11 bulan hijriah yang merupakan tanggal wafat sang wali, kitab manaqib yang mengisahkan sebagian riwayat hidup sang wali beserta sekelumit ajarannya itu menjadi bacaan “wajib”, seperti halnya kitab-kitab maulid.

Kitab manaqib Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani yang paling termasyhur adalah Al-Lujjainid Dani karya ulama besar Madinah, Syaikh Ja’far bin Hasan bin Abdul Karim Al-Barzanji. Kitab yang bersyair indah itu tersebar di berbagai negeri muslim di dunia, terutama di daerah basis penyebaran thariqah Qadiriyyah. Di Indonesia sendiri kitab ini sudah masuk sejak akhir abad 18 M, bersamaan dengan tersebarnya thariqah Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah.

Bahkan di negeri ini, hampir semua kitab Al-Lujjanid Dani diterbitkan bersama syarahnya (keterangan atau komentar) dalam bahasa-bahasa daerah. Salah satu edisi manaqib Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani bersyarah yang paling populer adalah kitab An-Nurul Burhani fi tarjamatil Lujjainid Dani fi Dzikri Nubdzatin min Manaqibisy Syaikh Abdil Qadir Al-Jilani karya Syaikh Muslih Abdurrahman Al-Maraqi, mursyid Thariqah Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah asal Mranggen, Demak Jawa Tengah.

Berbeda dengan syarah lain yang hanya satu jilid, kitab karya pengasuh Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen yang juga Rais Am Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah pada masanya itu terdiri dari dua jilid. Jilid pertama yang selesai ditulis pada tahun 1382 H/1962 M banyak mengupas tentang ulasan seputar pembacaan manaqib seperti hukum manaqiban, dalil-dalil penggunaan hadits dhaif untuk fadhailil a’mal (keutamaan beribadah) dan tawassulan. Diterangkan juga seputar kewalian, karamah dan fadhilah atau keutamaan membaca manaqib. Semua penjelasan Syaikh Muslih juga dilengkapi dengan keterangan kitab-kitab rujukan karya ulama salaf ternama.

Dan di bagian terakhir Syaikh Muslih mengajarkan tata cara membaca manaqib yang baik dan benar, lengkap dengan beberapa amalan sebelum membaca manaqib dan sesudahnya. Seperti pembacaan enam surah pendek : Al-Fatihah, An-Nas, Al-Falaq, Al-Ikhlas, Al-Qadr dan Al-Insyirah, masing-masing tujuh kali lalu disambung doa pembuka keberkahan rizqi, yang dianjurkan diamalkan sebelum membaca manaqib.

Mencegah Kefakiran
Dinukilkan juga beberapa doa ternama seperti doa ismul a’zham (nama Allah yang Mahaagung), doa bagi orang yang ingin mendapatkan putra-putri yang shalih dan dan doa lithalabil ghina wa nafyil faqr (memperoleh kekayaan dan mencegah kefakiran) yang banyak diajarkan oleh ulama ternama. Doa-doa tersebut dianjurkan oleh Syaikh Muslih untuk dibaca seusai membaca manaqib.

Sementara pada jilid kedua yang usai ditulis pada tahun 1383 H/!963 M, Syaikh Muslih membagi isi kitabnya menjadi dua bagian. Bagian yang atas berisi matan (tulisan pokok) kitab Al-Lujanid Dani karya Syaikh Ja’far Al-Barzanji, lengkap dengan qashidahnya. Sedangkan bagian bawah, dengan tulisan yang lebih kecil, Syaikh Muslih menyampaikan terjemahan serta syarah (komentar dan keterangan)-nya atas kitab Al-Lujjainid Dani.

Keterangan tambahan dari Syaikh Muslih yang bersumber dari kitab-kitab besar itu sangat menambah wawasan pembaca manaqib mengenai kehidupan dan ajaran Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani. Ada juga nukilan kisah-kisah langka khas kaum thariqah. Seperti dialog ruhaniah yang cukup menarik antara Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani dengan Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, tentang pilihan Syaikh Abdul Qadir berfatwa menurut madzhab Hanbali. Atau kisah dialog malaikat Izrail dengan Syaikh Abdul Qadir menjelang wafatnya.

Di penghujung kitab, usai doa penutup manaqib, Syaikh Muslih juga melampirkan dua doa qashidah karya dua wali besar yang menurutnya sangat baik dibaca sebagai penutup majelis manaqiban. Qashidah pertama merupakan gubahan wali agung Al-Habib Abdullah bin Husein bin Thohir Ba’alawi yang sangat akrab di masyarakat, terutama setelah dipopulerkan oleh Ustadz H. Salafudin Benyamin Pekalongan, dengan judul syair Ya Arhamar Rahimin.

Sedangkan qashidah kedua adalah karya Sulthanul Auliya Al-Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad. Dalam keterangannya, qashidah ini digubah oleh sang wali untuk sebagai permohonan agar bencana kemarau yang melanda negerinya diangkat. Syaikh Muslih juga mengisahkan pengalaman gurunya Syaikh Ibrahim Brumbung yang mengamalkan qashidah tersebut saat daerahnya idlanda kemarau panjang. Dan, Subhanallah, tak lama setelah syair-syair indah itu dipanjatkan, hujan pun turun dengan lebatnya.

Masih banyak lagi keterangan dan pelajaran berharga yang disampaikan Syaikh Muslih dalam dua jilid karyanya tersebut.

Syaikh Muslih bin Abdurrahman bin Qosidil Haq Al-Maraqi lahir sekitar tahun 1908 M di Mranggen, Demak Jawa Tengah. Nasabnya ke atas bersambung kepada Kanjeng Sunan Kalijaga melaui gari Pangeran Ketib bin Pangeran Hadi. Sementara dari garis ibunya, Nyai Hj. Shofiyyah, nasab Kiai Muslih akan sampai pada Ratu Kalinyamat, Sultan Trenggono dan akhirnya Raden Rahmat atau Sunan Ampel.

Tidak ada hal yang menonjol dari Muslih kecil, selain ketawadhuan sikap dan kebersahajaan hidupnya yang belakangan terus mewarnai perjalanan hidup sang mursyid hingga wafatnya. Usai mempelajari dasar-dasar ilmu agama, ia lalu nyantri di Pesantren Brumbung, Demak yang diasuh Syaikh Ibrahim Yahya, seorang ulama dan mursyid Thariqah Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah generasi kedua di Jawa setelah Syaikh Abdul Karim Banten. Dari Syaikh Ibrahim ini pula Syaikh Abdurrahman, ayah Kiai Muslih, memperoleh ijazah kemursyidannya yang diturunkan kepada sang putra.

Mengurung Diri
Usai mengaji di Brumbung, Kiai Muslih nyantri di Mangkang, Semarang Barat, tempat Syaikh Soleh Darat dulu pernah nyantri. Kemudian Kiai Muslih pindah lagi ke Pesantren Sarang, Rembang, Jawa Tengah, yang diasuh oleh K.H. Imam dan K.H. Zuber, ayahanda ulama kharismatik Sarang saat ini, K.H. Maimun Zuber.

Selain mengaji kepada kedua ulama sepuh itu, Muslih juga mengaji kalong kepada ulama sepuh di Lasem, K.H. Ma’shum, ayahanda K.H. Ali Ma’shum, pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta yang juga mantan Rais Am PBNU. Di Lasem, Muslih berkawan dekat dengan Ali Ma’shum. Karena kedekatan itu setahun setelah pulang dari Pesantren Sarang, Muslih memilih nyantri di Pesantren Tremas, Arjosari, Pacitan, Jawa Timur, menyusul sahabatnya yang sudah lebih dulu nyantri.

Ada kisah menarik saat keduanya nyantri di Tremas. Suatu ketika Kiai Ali Ma’shum ditunjuk oleh pengasuh pesantren untuk menjadi kepala madrasah diniyyah di lingkungan pesantren. Dengan tugas barunya yang terbilang berat Ali pun melepaskan tugas awalnya mengajar nahwu dengan pegangan kitab Alfiyyah Ibnu Malik.

Sebagai penggantinya Ali Ma’shum menunjuk Muslih yang saat itu masih dalam taraf belajar. Tentu saja yang ditunjuk gelagapan dan berusaha mengelak. Namun Ali terus memaksanya seraya memberinya dorongan bahwa cara paling efektif untuk menguasai ilmu nahwu adalah dengan mengajarkannya kepada orang lain.

Akhirnya Muslih menyerah dan menerima tugas tersebut. Namun sebelumnya ia minta waktu terlebih dulu untuk mengkaji lagi kitab nahwu tingkat tinggi tersebut. Setelah itu Muslih mengurung diri di dalam kamar selama seminggu. Siang malam ia membolak-balik halaman kitab tersebut sambil terus berdoa mohon bimbingan dari Allah SWT. Tepat seminggu kemudian, ia keluar dari kamar dan mulai mengajarkan kitab Alfiyyah di kelas-kelas.

Dan hebatnya, entah apa yang dilakukan Muslih di dalam kamar, ketika keluar ia bukan saja telah menguasai seluk beluk kitab Alfiyyah, tetapi Muslih juga berhasil menemukan metode pengajaran yang khas dan menarik sehingga banyak murid-murid yang semula benci pelajaran nahwu berbalik menjadi suka. Salah satu murid yang mengidolakan pengajaran ilmu nahwu ala Kiai Muslih adalah DR. Mukti Ali, mantan menteri Agama RI di tahun 1970an.

Demikianlah, beberapa tahun kemudian ia pulang dari Tremas sebagai ulama muda yang alim dalam ilmu fiqih, ushul fiqh, hadits, ilmu-ilmu Al-Quran dan –terutama– ilmu alat. Bahkan dengan keahlian khususnya di bidang ilmu, tak heran pesantrennya di Mranggen belakangan juga dikenal sebagai salah pusat pembelajaran ilmu alat terbaik.

Sistem pembelajaran di Tremas yang menganut pola klasikal belakangan juga menginspirasi Kiai Muslih untuk merombak sistem pendidikan di Mranggen yang masih menganut pola kuno, yakni halaqah sorogan dan bandongan. Ketika dipercaya menggantikan ayah dan kakaknya untuk mengasuh Pesantren Mranggen pada tahun 1936, ia langsung mendirikan madrasah-madrasah diniyyah sebagai tempat aktivitas belajar mengajar.

Selain mengasuh pesantren Kiai Muslih juga mulai terjun ke dunia thariqah. Ia mengambil bai’at pertamanya kepada K.H. Abdurrahman Menur, Mranggen, salah seorang khalifah Syaikh Ibrahim Yahya Brumbung. Setelah menjalani suluk dan riyadhah, Muslih dibai’at menjadi mursyid Thariqah Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah oleh Syaikh Abdul Lathif Banten dan mulai menerima bai’at dari murid-muridnya.

Memimpin Pejuang
Dengan bekal kealimannya dalam berbagai cabang ilmu, Kiai Muslih pun segera dikenal sebagai ulama thariqah yang jempolan. Pengakuan atas ketokohannya terbukti ketika Kiai Muslih yang saat itu menjabat wakil Rais Am Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah tampil mengendalikan organisasinya, karena sang Rais Am, Kiai Hafidz dari Rembang sudah sangat uzur.

Ketika dalam tubuh jam’iyyah muncul perpecahan, karena ada sebagian tokohnya yang terjun ke politik praktis, Kiai Muslih bersama beberapa ulama sepuh lain mempelopori berdirinya Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (Jatman).

Selain mengajar dan membimbing murid-murid thariqahnya, ketika pecah perang kemerdekaan, Kiai Muslih juga aktif memimpin laskar Sabilillah. Tak hanya itu, Kiai yang lekat dengan sarung dan sorban melilit di kepalanya itu juga menjadikan Pesantren Mranggen sebagai basis pertahanan seluruh pasukan jihad yang berjuang di sektor Semarang Timur, yang terdiri pasukan Hizbullah, Sabilillah dan Barisan Kiai.

Tak hanya piawai mendidik dan memimpin massa, Kiai Muslih juga terbilang produktif menulis. Selain kitab syarah manaqib An-Nurul Burhani yang legendaris, ayah sebelas anak itu juga menulis tak kurang dari enam belas buku dan risalah yang rata-rata berbahasa jawa.

Kebanyakan karya-karya sang allamah berkaitan dengan ilmu tashawwuf khususnya yang berlairan Qadiriyyah dan Naqsyabandiyyah, seperti kitab Al-Futuhatur Rabbaniyyah fi Thariqatil Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah. Banyak petunjuk, panduan dan ajaran berthariqah yang tercantum dalam kitab-kitab karya Kiai Muslih belakangan menjadi pegangan Jatman dalam menyusun adab dan tata laksana perthariqahan di Indonesia.

Pertengahan bulan Ramadhan 1401H/1981M, sebagaimana cita-citanya sejak lama, Syaikh Muslih Abdurrahman wafat di tanah suci Makkah ketika tengah menunaikan ibadah umrah. Jenazahnya dimakamkan di Ma’la bersama ribuan orang yang telah wafat di bumi Al-Haramain tersebut.

Sementara itu sepeninggal Syaikh Muslih, kemursyidan thariqahnya di Mranggen dilanjutkan oleh adiknya K.H. Ahmad Muthohhar Abdurrahman, putranya K.H. M. Luthfil Hakim, dan menantunya K.H. Makhdum Zein. Juga K.H. Muhammad Ridwan, dan Kiai Abdurrahman Badawi, yang sebelumnya menjadi khalifah Syaikh Muslih.

Melanjutkan kebiasaan Syaikh Muslih, pengajian thariqah atau lazim disebut tawajjuhan, yang kini sudah diasuh oleh generasi ketiga yang dipimpin K.H.M. Hanif Muslih, Lc, K.H. Abdurrahman Badawi dan K.H. Sa’id Labib Luthfil Hakim, digelar seminggu dua kali. Hari Senin untuk kaum pria dan hari Kamis untuk ibu-ibu.

Hello world!

10 September 2011

Welcome to WordPress.com. After you read this, you should delete and write your own post, with a new title above. Or hit Add New on the left (of the admin dashboard) to start a fresh post.

Here are some suggestions for your first post.

  1. You can find new ideas for what to blog about by reading the Daily Post.
  2. Add PressThis to your browser. It creates a new blog post for you about any interesting  page you read on the web.
  3. Make some changes to this page, and then hit preview on the right. You can always preview any post or edit it before you share it to the world.